Minggu, 19 Mei 2013

Belum Beroperasi, RPH Malah Dilalap Api

Bojonegoro - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro yang terbakar siang tadi belum digunakan beroperasi. Proses pengerjaan diperkirakan baru selesai dua bulan lagi.

"Dua bulan lagi target selesai untuk proses kontruksinya," ujar Direktur RPH, PT Eka Putra Jaya, Harianto, Senin (13/05/2013).

Proses pengerjaan RPH tersebut, kata Harianto, sudah berjalan sekitar enam bulan. Saat ini pengerjaan kontruksinya baru selesai sekitar 80 persen. Sementara kebakaran berasal dari ruang pemasangan fannel freezer. "Api hanya membakar ruang yang rencananya akan digunakan untuk menyimpan daging," jelasnya.

Sementara, belum diketahui kerugian material akibat kebakaran tersebut. Petugas kepolisian dari Polsek Trucuk masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, dugaan sementara kebarakan dipicu adanya konsleting arus listrik.

Kapolsek Trucuk, AKP Sukirman menjelaskan, pihaknya kini masih melakukan pendataan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran yang terjadi di RPH seluas 5 ribu meter persegi tersebut."Kita masih melakukan pendataan apa penyebab kebakaran. Namun,  dugaan sementara karena konsleting," ujarnya.

Apalagi, kata Sukirman, ruang yang terbakar tersebut menurut salah seorang pekerja kini sedang dalam proses pemasangan freezer dengan menggunakan las listrik. Kebakaran yang terjadi di RPH yang berada di sebelah selatan eks komplek lokalisasi Kalisari itu menjadi perhatian warga.

Warga yang penasaran karena mengetahui kepulan asap tebal berwarna hitam langsung berduyun-duyun untuk melihat gedung yang terbakar. Salah satunya mantan Presiden Boromania, Basar. "Melihat kepulan asap tadi sekitar pukul 13.30 WIB, langsung kesini (RPH,red)," jelasnya.

Selang beberapa menit terjadi kepulan asap, lanjut Mbah Basar, sapaan akrabnya, dua mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Bojonegoro langsung menuju ke lokasi. Karena api terus membesar dua mobil pemadam kebakaran sempat kualahan. Baru sekitar dua jam lebih api baru bisa dijinakan.


Reporter : Tulus Adarrma, Berita Jatim

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More